Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Terbongkar! Korban Seroja Kena PHP, BNPB Tidak Kenal Istilah Penyintas

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240429 174405
Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang bersama anggota Pansus LKPJ.

Oelamasi, KI – Para korban bencana Seroja kena PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penyintas adalah istilah yang sengaja digaungkan untuk memberi harapan palsu bagi korban bencana dahsyat itu

Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak-de Haan saat memberikan keterangan pers di gedung kerucut, Senin (29/04/2024) mengaku kecewa dengan ulah BPBD yang dinilai telah membohongi korban sekaligus lembaga DPRD.

Sebanyak 5.864 korban yang disematkan istilah penyintas oleh pemerintah dipastikan tidak akan pernah memperoleh bantuan. Hal ini disebabkan lantaran Pemerintah Pusat melalui BNPB tidak mengenal istilah penyintas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sebut Kepala Desa Oenaunu Bukan Raja

Jawaban ini kata Sofia de Haan, diperoleh saat Pansus LKPJ bertemu Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR ) BNPB di Jakarta. BNPB tidak akan bisa memberikan bantuan lantaran ketiadaan dana.

Baca Juga :  Proses Seleksi Sekdes Oebelo Tuai Protes, Pansel Dinilai Tidak Profesional dan Terindikasi Kongkalikong

“kenapa BPBD tidak jujur untuk menyatakan sehingga kita ketika didemo oleh masyarakat. Sekarang apa yang mau kita jelaskan kepada lima ribu KK tersebut,”ungkapnya memperlihatkan ekspresi kekesalan.

Habel Mbate selaku Ketua Pansus menjelaskan, BNPB malahan heran mengapa dana stimulan bagi 11.036 KK korban tidak selesai disalurkan seluruhnya, tetapi disisakan dalam jumlah yang cukup banyak.