Oelamasi, KI – Para korban bencana Seroja kena PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penyintas adalah istilah yang sengaja digaungkan untuk memberi harapan palsu bagi korban bencana dahsyat itu
Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak-de Haan saat memberikan keterangan pers di gedung kerucut, Senin (29/04/2024) mengaku kecewa dengan ulah BPBD yang dinilai telah membohongi korban sekaligus lembaga DPRD.
Sebanyak 5.864 korban yang disematkan istilah penyintas oleh pemerintah dipastikan tidak akan pernah memperoleh bantuan. Hal ini disebabkan lantaran Pemerintah Pusat melalui BNPB tidak mengenal istilah penyintas.
Jawaban ini kata Sofia de Haan, diperoleh saat Pansus LKPJ bertemu Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR ) BNPB di Jakarta. BNPB tidak akan bisa memberikan bantuan lantaran ketiadaan dana.
“kenapa BPBD tidak jujur untuk menyatakan sehingga kita ketika didemo oleh masyarakat. Sekarang apa yang mau kita jelaskan kepada lima ribu KK tersebut,”ungkapnya memperlihatkan ekspresi kekesalan.
Habel Mbate selaku Ketua Pansus menjelaskan, BNPB malahan heran mengapa dana stimulan bagi 11.036 KK korban tidak selesai disalurkan seluruhnya, tetapi disisakan dalam jumlah yang cukup banyak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.