Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tawaran Solusi Cegah Generasi Stunting di Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20220804 071322

Oelamasi, KI – Persoalan Stunting rupanya masih menjadi momok bagi Pemerintah Kabupaten Kupang hingga saat ini, data menunjukan terdapat 7.207 orang anak terpapar stunting yang tersebar di 110 Desa.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah termasuk melibatkan banyak pihak baik lembaga swasta maupun TNI dan Polri untuk berkolaborasi menurunkan angka prevelensi stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Berikut ini tawaran solusi sebagai upaya mencegah generasi Stunting di Kabupaten Kupang.

Yonathan Natun, SE Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Rabu (03/08/2022) di Oelamasi mengatakan, gagal tumbuh kembang anak atau Stunting disebabkan karena faktor kemiskinan, kurangnya asupan gizi dan kebersihan lingkungan.

Asupan gizi menjadi faktor utama yang harus terpenuhi ketika anak masih dalam kandungan hingga 1000 hari kelahirannya. Artinya Stunting itu berkaitan langsung dengan kemiskinan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ide Brilian Kapolres Kupang Memberi Solusi Bagi Pemerintah

Menurutnya, langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi mutlak dilakukan sehingga masyarakat yang tergolong miskin dapat menikmati makanan yang bergizi serta merubah pola hidup, pola pikir masyarakat untuk hidup sehat. Dinas Sosial Kabupaten Kupang memiliki basis data tentang jumlah dan sebaran masyarakat miskin. Jumlah masyarakat miskin terdata lengkap by name by address.

Ia mengatakan, upaya penanganan Stunting harus berbasis data baik itu data prevelensi stunting, data kemiskinan maupun data kemiskinan ekstrim. Tanpa data by name by address niscaya penanganan Stunting tidak akan tuntas sesuai harapan Presiden RI yaitu di tahun 2024 angka Stunting menurun hingga 14 persen diseluruh Negeri.

“Jika kita fokus pada data by name by address yang ada maka semua bisa diatasi lebih baik,”Ujarnya

Baca Juga :  Ruas Jalan Silu-Oemofa Mulai Dikerjakan, Warga Bilang Terimakasih Bapak Korinus Masneno

Semua jenis bantuan sosial baik itu yang bersumber dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Kabupaten Kupang, LSM, OPD maupun bantuan yang bersumber dari Dana Desa harus berpijak pada data by name by address Stunting dan masyarakat miskin/pra sejahtera yang dimiliki Dinas Sosial.

Dirinya sangat yakin jika semua bantuan sosial yang bersumber dari Dana DAK, DAU, APBD maupun Dana Desa tepat sasaran diberikan pada mereka yang terdampak Stunting dan masyarakat miskin maka persoalan Stunting dan masyarakat miskin tidak akan ada lagi.

“Mari kita fokus semua bergotongroyong pada data yang ada pada Dinas Sosial sesuai Permensos,”Ungkapnya.

Kasus Stunting terbanyak ada pada masyarakat miskin sehingga dengan bekerja fokus pada data maka dapat dipastikan ada progres penanganannya dan Kabupaten Kupang akan keluar dari persoalan yang membelit ini. (Jessy)