Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tanggungjawab, Kades Tanini Kecamatan Takari Selesaikan Pekerjaan Balai Dusun

kabar-independen.com
Reporter : Noken Editor: Redaksi
GridArt 20250519 080432255

Oelamasi, KI – Tanggungjawab, Kepala Desa Tanini Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT akhirnya selesaikan pekerjaan balai dusun 3. Hal ini lakukan setelah sebelumnya terpublikasi jika gedung seluas 7 x 9 meter persegi itu belum tuntas dikerjakan.

Namun, untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban maka sang Kepala Desa diduga memanipulasi laporan seolah-olah pekerjaan telah usai seratus persen.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Kami sudah selesaikan 100 persen,”ucap Kepala Desa Tanini Debby Tafetin yang ditemui, Kamis pekan kemarin di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga :  Dugaan Mark-up dan Monopoli Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang Mencuat, Korwil Angkat Bicara

Dikatakannya, untuk menyelesaikan tahapan pekerjaan balai dusun dan sekaligus akan dimanfaatkan sebagai Pustu, Kades Tanini beserta masyarakat gotong royong selama empat hari.

“Untuk selesaikan pekerjaan sisa berupa plesetan tembok, pemasangan keramik, pemasangan daun pintu dan jendela serta cat, saya pakai tiga tukang dengan dibantu masyarakat, kami kerja gotong royong selama 4 hari,”ujarnya.

Dikisahkan Kades Tanini, semua material bangunan sebenarnya sudah lengkap tersedia tetapi kendala kecil membuat pekerjaan gedung itu terlambat, sementara perintah Pemkab Kupang segera menyelesaikan LPJ dalam waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga :  Perkuat Pesisir, Sekda Kabupaten Kupang Buka Sosialisasi Konservasi dan Pemberdayaan Ekonomi

“Semua intuk kepentingan pertanggung jawaban, tidak ada maksud manipulasi laporan dan saya bertanggungjawab selesaikan pekerjaan itu dan sudah saya lakukan, termasuk dengan mebeler yaitu 5 buah kursi, 5 buah meja dan 1 lemari,”terangnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung