Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tahun 2022, Dinkes Kabupaten Kupang Kelola Dana 153 Miliar Lebih

kabar-independen.com
IMG 20180511 WA0101

Dalam mengelola dana sebesar itu, dirinya telah pula bersurat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk melakukan pendampingan terhadap semua pekerjaan fisik tahun 2022. Pendampingan juga dilakukan terhadap pengelolaan dana DAK non fisik yang dikelola langsung oleh semua Puskesmas.

“Pengelolaan anggaran di Dinkes tidak perlu sampai mencapai 100 persen, 80 persen saja sudah top, sebab ada item sewa rumah tunggu di setiap Puskesmas yang dananya mencapai 40 juta lebih,”Ujarnya.

Dengan perencanaan yang baik dibarengi dengan sistem kontrol yang ketat serta pendampingan hukum, dipastikan akan terhindar dari masalah hukum dikemudian hari. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung