Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tahun 2022, Dinkes Kabupaten Kupang Kelola Dana 153 Miliar Lebih

kabar-independen.com
IMG 20180511 WA0101

Oelamasi, KI – Tahun anggaran 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mengelola dana sebesar Rp. 153. 957. 032.039, sejumlah dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD.

dr. Robert A.J Amaheka Kepala Dinas Kesehatan, Kamis (14/04/2022) di Kupang mengatakan, jumlah dana itu meliputi BOK DAK Non Fisik untuk 27 Puskesmas sebesar Rp. 37.668.023.000, Dana Jaminan Kesehatan Nasional Kapitasi sebesar Rp. 17.228.000.100.

Selain itu terdapat dana pembangunan Puskesmas sebesar Rp. 4.975.955.932, dana operasional pelayanan Puskesmas (Dinkes) sebesar Rp. 11.172.409.800, dana pengelolaan sistem informasi kesehatan sebesar Rp. 5.791.610.950, ditambah dana belanja lainnya hingga total mencapai Rp. Rp. 153. 957. 032.039.

Dalam mengelola dana yang tidak sedikit jumlahnya, Kepala Dinas Kesehatan menerapkan sistem transparansi level satu agar terhindar dari berbagai persoalan.

“Total saya sejak jadi Kepala Dinas sejak Bulan Mei 2010 sudah kelola dana sekitar satu triliun empat ratus tiga puluh sembilan miliar lebih,”Ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Kendala pengelolaan dana khususnya pengadaan barang dan jasa, Dinkes sering mendapatkan rekanan yang kurang mampu secara finansial sehingga banyak pekerjaan yang terbengkalai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung