Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, mengalokasikan belanja modal sebesar 81 Miliar untuk bangun infrastruktur jalan. Jumlah dana sebesar itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Besaran dana 81 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (10/12/2022) di Kupang menyatakan, Pemkab Kupang jangan hanya sebatas menyiapkan dana, tetapi perlu diikuti dengan penentuan titik koordinat jalan yang akan dikerjakan.
“Dengan 81 Miliar ini kita harapkan titik koordinat harus betul-betul dilihat sehingga jangan sampai sudah ada Lapen kemudian dikerjakan Lapen lagi,”ujar Anton Natun.
Dirinya menginginkan agar pemerintah tidak terlambat melakukan tender pekerjaan, sebab pengalaman membuktikan bahwa pemerintah sering terlambat sehingga pekerjaan jalan kerap kali dilakukan saat musim hujan. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.
Pada kondisi hujan, material yang disusun untuk membentuk badan jalan tidak akan memberikan dampak pada kualitas pekerjaan, aspal tidak mampu merekatkan material satu dengan yang lainnya.
“Paling cepat tender mulai bulan april sehingga pekerjaan bisa selesai pada bulan Juli atau kalau kondisi eksisting yang rumit bisa diperpanjang sampai bulan September. Kita harus melihat kualitas secara baik agar dikemudian hari tidak berpotensi masalah hukum,”ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












