Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Siapkan Dana 81 Miliar Bangun Infrastruktur Jalan, Begini Respon Anton Natun

kabar-independen.com
EF8C4A11 A518 4810 9492 E4A96CB891CC

Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, mengalokasikan belanja modal sebesar 81 Miliar untuk bangun infrastruktur jalan. Jumlah dana sebesar itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Besaran dana 81 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (10/12/2022) di Kupang menyatakan, Pemkab Kupang jangan hanya sebatas menyiapkan dana, tetapi perlu diikuti dengan penentuan titik koordinat jalan yang akan dikerjakan.

“Dengan 81 Miliar ini kita harapkan titik koordinat harus betul-betul dilihat sehingga jangan sampai sudah ada Lapen kemudian dikerjakan Lapen lagi,”ujar Anton Natun.

Dirinya menginginkan agar pemerintah tidak terlambat melakukan tender pekerjaan, sebab pengalaman membuktikan bahwa pemerintah sering terlambat sehingga pekerjaan jalan kerap kali dilakukan saat musim hujan. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Sapi Serta Barang Berharga Lain Berhasil Ditangkap Polisi

Pada kondisi hujan, material yang disusun untuk membentuk badan jalan tidak akan memberikan dampak pada kualitas pekerjaan, aspal tidak mampu merekatkan material satu dengan yang lainnya.

“Paling cepat tender mulai bulan april sehingga pekerjaan bisa selesai pada bulan Juli atau kalau kondisi eksisting yang rumit bisa diperpanjang sampai bulan September. Kita harus melihat kualitas secara baik agar dikemudian hari tidak berpotensi masalah hukum,”ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang.

Dirinya cukup menyangkan waktu sidang pembahasan APBD yang singkat dimana DPRD tidak memiliki cukup waktu untuk bersama-sama menentukan titik koordinat jalan serta perlu tidak jalan itu dikerjakan. Dalam sidang itu agenda pembahasan komisi ditiadakan maka pemerintah perlu melihat hal ini secara objektif bukan subjektif.

Baca Juga :  These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

Ditiadakannya pembahasan APBD pada tingkatan komisi tidak lantas membuat pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan lebih utama berdasarkan keinginan, pembangunan jalan harus betul-betul melihat kebutuhan masyarakat.

“Ketika infrastruktur jalan dibangun secara baik dan dapat digunakan oleh masyarakat, itu harapan kami, sebagai DPRD jalankan fungsi pengawasan. Dalam konteks pembangunan harus dilaksanakan secara kontinyu artinya pada tahun 2022 kita bangun dari titik A ke titik B maka tahun 2023 kita bangun dari titik B ke titik C, jangan sampai kita ulang lagi pada yang sama dua tahun berturut-turut,”tandasnya.

Kualitas pekerjaan menjadi utama diperhatikan pemerintah, jangan setelah usai dikerjakan tetapi satu tahun saja sudah rusak, itu namanya bukan pembangunan berkelanjutan, dalam hal ini asas manfaat menjadi penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.