Oelamasi, KI – Terdapat sembilan Desa di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang – NTT telah merampungkan dokumen administrasi Pertangungjawaban kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan dokumen perencanaan APBDes Tahun 2021 sehingga Dana Desa tahun 2021 siap dicairkan.
Camat Ruben Nubatonis Jumat (11/06/2021) di Takari mengatakan, seluruh Desa di Kecamatan Takari telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran sebelumnya, masih tersisa pembenahan administrasi.
Desa Fatukona kata Camat Takari adalah salah satu desa yang telah rampung laporan dan administrasi sehingga pada pekan depan dapat mencairkan Dana Desa untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai.

“Untuk desa – desa lain yang dokumen administrasinya sudah 80 persen dapat mempercepat proses administrasi baik ditingkat desa, kecamatan dan di Dinas PMD agar dapat mencairkan dana desa tahun anggaran 2021,Ungkap Ruben Nubatonis.
Ia juga mengatakan bahwa untuk penetapan APBDes seyogyanya pada bulan desember 2020 akan tetapi pada tahun 2020 itu mengalami berberapa kali perubahan. Perubahan tersebut karena bertepatan dengan kondisi pandemi covid 19 sehingga mereka harus menunggu Sisa Lebih Perhitungan Anggran (SILPA) untuk penetapan final dari APBDes tahun 2021.
“Sementara semua desa sudah rampung penetapan APBDes dan sementara sedang diinput kedalam sistem ditingkat kabupaten,’ Jelas Nubatonis. (Leon).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.