Oelamasi, KI – Satu di Desa di Kabupaten Kupang-NTT masuk zona merah kasus rabies lantaran selama dua bulan terakhir terjadi 14 orang warga digigit anjing yang diduga terinfeksi virus.
Kepala Desa Muke Kecamatan Amabi Oefeto Timur Sefrit Kause, Rabu (31/07) di kantor Desa Muke mengatakan, dari 14 orang warganya yang tergigit anjing itu, satu diantaranya telah meninggal dunia awal bulan Juli 2024.
Walaupun hasil diagnosa dokter menyebutkan warganya yang berjenis perempuan itu meninggal bukan karena rabies melainkan hipertensi, namun sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban menunjukan gejala seperti terinfeksi virus anjing gila .
“Korban memang pernah digigit anjing sekitar bulan Juni lalu, memang luka bekas gigitan sudah sembuh tapi dua bulan setelahnya korban kemudian sakit hingga meninggal dunia,”ujarnya.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Desa Muke yakni meminta Dinas Peternakan melakukan vaksinasi terhadap sekitar 257 ekor anjing peliharaan warganya. Kemudian bagi mereka yang tergigit anjing, telah disuntikan serum antirabies sebagai imunisasi pasif pada penanganan pasien yang mengalami luka gigitan, luka cakar, dan atau berisiko terkena infeksi virus rabies .
Pemerintah Desa ungkap dia, juga intens melakukan sosialisasi kepada warga terkait bahaya virus mematikan itu serta langkah-langkah pertolongan pertama saat warga digigit anjing. Yang tidak kalah penting yakni memerintahkan warga pemilik anjing untuk dikandangkan atau diikat sampai situasi benar-benar bebas dari penyebaran virus itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.