Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Satu Desa di Kabupaten Kupang Zona Merah Rabies, Begini Langkah Pemerintah Desa

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
ilustrasi penyakit anjing gila 169
Foto Ilustrasi Anjing Rabies. (Net)

Oelamasi, KI – Satu di Desa di Kabupaten Kupang-NTT masuk zona merah kasus rabies lantaran selama dua bulan terakhir terjadi 14 orang warga digigit anjing yang diduga terinfeksi virus.

Kepala Desa Muke Kecamatan Amabi Oefeto Timur Sefrit Kause, Rabu (31/07) di kantor Desa Muke mengatakan, dari 14 orang warganya yang tergigit anjing itu, satu diantaranya telah meninggal dunia awal bulan Juli 2024.

IMG 20240731 WA0022
Kepala Desa Muke Sefrit Kause

Walaupun hasil diagnosa dokter menyebutkan warganya yang berjenis perempuan itu meninggal bukan karena rabies melainkan hipertensi, namun sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban menunjukan gejala seperti terinfeksi virus anjing gila .

Baca Juga :  Kerap Dijadikan Lumbung Suara Saat Momen Politik, Faktanya Desa Muke Masih Terisolir

“Korban memang pernah digigit anjing sekitar bulan Juni lalu, memang luka bekas gigitan sudah sembuh tapi dua bulan setelahnya korban kemudian sakit hingga meninggal dunia,”ujarnya.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Desa Muke yakni meminta Dinas Peternakan melakukan vaksinasi terhadap sekitar 257 ekor anjing peliharaan warganya. Kemudian bagi mereka yang tergigit anjing, telah disuntikan serum antirabies sebagai imunisasi pasif pada penanganan pasien yang mengalami luka gigitan, luka cakar, dan atau berisiko terkena infeksi virus rabies .

Baca Juga :  Serahkan BLT Kepada 50 KPM, Kades Manusak : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Pemerintah Desa ungkap dia, juga intens melakukan sosialisasi kepada warga terkait bahaya virus mematikan itu serta langkah-langkah pertolongan pertama saat warga digigit anjing. Yang tidak kalah penting yakni memerintahkan warga pemilik anjing untuk dikandangkan atau diikat sampai situasi benar-benar bebas dari penyebaran virus itu.