Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Rumah Aspirasi Rakyat, Upaya Serius Anggota DPR RI Dengar Suara Rakyat

kabar-independen.com
IMG 20210609 082548

Konsep tersebut sudah menyatu dengan peran anggota dewan dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf (s) dan pasal 79 huruf (i) Undang – undang MD3. Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2009 tentang tata tertib ditemukan istilah rumah aspirasi.

Ini menjelaskan secara operasional dengan redaksional yang berbunyi “selain dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), anggota dalam satu daerah pemilihan dapat membentuk rumah aspirasi”. (Jessy)

Baca Juga :  Perkuat Fiskal Daerah, Bupati Kupang Tanda Tangan Addendum Kerjasama Opsen Pajak bersama Gubernur NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung