Keberhasilan pelaksanaan program PTSL di dua Desa itu kata Hendra Mooy, bukti adanya kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah Desa, Kecamatan dan pihak BPN.
Dirinya menyebutkan khususnya untuk Desa Camplong 2 telah diukur sebanyak 4000 bidang tanah pekarangan, namun yang sudah selesai penerbitan sertifikat baru 2017 dan sisanya pasti akan diserahkan kemudian oleh BPN.
“Saya berharap program ini tidak hanya di dua desa, tetapi dapat menjangkau seluruh desa di kecamatan fatuleu,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Camplong 2 Melianus Faot memberi apresiasi dan ungkapan terimakasih atas program baik yang telah berlangsung di wilayahnya.
Hal ini kata dia, menjadi bukti kehadiran negara memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada 2017 orang warganya.
“Ini program pertama di desa saya dan masyarakat bisa mendapat sertifikat atas lahan yang sudah mereka tempati bertahun-tahun lamanya,”ucapnya.
Dirinya juga berharap, pihak BPN pada tahun 2025 ini kembali memberikan pelayanan program redistribusi untuk lahan pertanian guna meminimalisir konflik perebutan lahan yang kerap terjadi di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












