Oelamasi, KI – Ribuan warga Desa Kuimasi dan Camplong 2 di Kecamatan Fatuleu terima Sertifikat Hak Milik (SHM ) gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan SHM oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang berlangsung di Gedung GMIT Oelbioin, Selasa, (21/01)
Menurut Gina selaku mewakili Kepala BPN Kabupaten Kupang menjelaskan, program PTSL sendiri telah diluncurkan sejak tahun 2017.
Tahun 2024 kata Gina, program PTSL dilaksanakan di dua Desa yakni Desa Kuimasi dan Desa Camplong 2. Untuk Desa Camplong 2 telah diserahkan sejumlah 2017 sertifikat , sementara Desa Kuimasi berjumlah 335 sertifikat.
Camat Fatuleu Hendra Mooy mengatakan, dirinya menyambut baik program demikian. Hal ini lantaran masyarakat dua Desa tersebut dapat memperoleh kepastian hukum kepemilikan atas tanah.
“Dengan adanya pembagian sertifikat bagi masyarakat seyogyanya memberi kepastian hukum terhadap kepada masyarakat terhadap hal atas tanah, ini bukti negara hadir melindung hak-hak masyarakat,”ujar Hendra Mooy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.