Oelamasi, KI – Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Kencana Kasih Nusa Tenggara Timur memiliki kantor di Kabupaten Kupang. Kantor PBH NTT Perwakilan Kabupaten Kupang resmi diresmikan, Sabtu (10/09/2022).
Kantor PBH Kencana Kasih Perwakilan Kabupaten Kupang yang diresmikan itu beralamat di Jalan Timor Raya Kilometer 22 RT. 002/RW. 005 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah.
Acara peresmian kantor turut dihadiri oleh Ketua serta badan pengurus PBH NTT, Kepala Desa oebelo beserta perangkat Desa tingkat Dusun, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Oebelo.
Kepala Desa Oebelo Marthen Halla menyambut baik kehadiran kantor PBH Kencana Kasih di Desanya. Ini sebagai wujud nyata perhatian para advokat untuk pencari keadilan di Kabupaten Kupang.
Kehadiran PBH Kencana Kasih kata Kades Oebelo merupakan mitra masyarakat sebagai upaya perlindungan hukum di tengah masyarakat.

Melkzon Beri, SH, M.Si Ketua PBH Kencana Kasih NTT menyatakan lembaga yang di pimpinnya itu adalah lembaga hukum yang sah yang diakui oleh Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan utama yakni memberikan perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak hukumnya. Atas dasar Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum maka 7 founder bersepakat untuk membetuk lembaga Bantuan hukum di dalam proses pengadilan maupun luar pengadilan baik secara Pidana maupun Perdata. PBH NTT sudah meresmikan 6 cabang di NTT salah satunya di Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












