Ketua PBH NTT berharap dapat berkerja sama bersama masyarakat Oebelo salah satunya untuk turut membantu menyusun Rancangan Peraturan Desa.
PBH Perwakilan Kabupaten Kupang akan menjadi wadah untuk melakukan pendampingan hukum baik di kepolisian, konsultasi hukum, penyuluhan hukum serta legal drafting.
Peresmian kantor PBH Kencana Kasih NTT perwakilan Kabupaten Kupang juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis SK PBH dan turut di saksikan oleh Kepala Desa serta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan.
“Komitmen untuk ada dan melayani masyarakat dalam bantuan hukum dan kegiatan kegiatan non bantuan hukum adalah hal yang terpenting agar PBH kab.kupang menjadi lembaga yang mandiri dan otonom yang akan di di buktikan dengan akreditasi resmi dari pemerintah tahun 2023,”Ujarnya.
Berikut adalah susunan Badan Pengurus Perkumpulan Bantuan Hukum Kencana Kasih NTT perwakilan Kabupaten Kupang : Ketua Malitus Ataupah, SH. M.Si, Wakil Ketua Yoksan Adolof Abraham Nau, SH, Sekretaris Joksen Herdi Kikih,SH, Bendahara Melaty Blatika Ataupah serta Maya Nikita Kikih dan Yusuf Anone selaku paralegal. (Him)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












