Oelamasi, KI – Setelah sekian lama menanti tanpa kejelasan, kini Kecamatan Kupang Tengah resmi memiliki lokasi yang digunakan sebagai Tempat Pemakaman Covid (TPC).
Lahan milik Pemkab Kupang seluas 13 hektar yang berlokasi di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah akan dijadikan sebagai tempat pemakaman korban meninggal akibat Covid.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Jumat (16/07/2021) saat meninjau lokasi TPC mengatakan, pemerintah mesti menyiapkan TPC mengingat terjadi trend peningkatan kasus covid-19 dan kecamatan Kupang Tengah saat ini menjadi wilayah dengan kasus terbanyak.
Sejak virus berbahaya ini melanda Kabupaten Kupang, pemerintah belum menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman korban meninggal akibat Covid.
“Hari ini kita menetapkan lokasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang seluas tiga belas hektar menjadi TPC. Selain jadi lahan TPC, bisa juga sebagai lahan TPU,”Ujar Wabup Kupang.
Wakil Bupati Kupang memastikan dalam waktu tidak terlalu lama TPC sudah disiapkan sebagai lahan pemakaman korban Covid. Lokasinya yang aman, jauh dari pemukiman dan sumber air bersih
Camat Kupang Tengah Ridolf Tlaan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi di desa – desa bahwa saat ini Kecamatan Kupang Tengah telah miliki TPC dan TPU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












