Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

RESMI! Kecamatan Kupang Tengah Miliki TPC

kabar-independen.com
IMG 20210716 162252 scaled

Oelamasi, KI – Setelah sekian lama menanti tanpa kejelasan, kini Kecamatan Kupang Tengah resmi memiliki lokasi yang digunakan sebagai Tempat Pemakaman Covid (TPC).

Lahan milik Pemkab Kupang seluas 13 hektar yang berlokasi di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah akan dijadikan sebagai tempat pemakaman korban meninggal akibat Covid.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Jumat (16/07/2021) saat meninjau lokasi TPC mengatakan, pemerintah mesti menyiapkan TPC mengingat terjadi trend peningkatan kasus covid-19 dan kecamatan Kupang Tengah saat ini menjadi wilayah dengan kasus terbanyak.

Baca Juga :  SPPG Sikumana Resmi Beroperasi: Targetkan 726 Anak PAUD dan TK di Kota Kupang Mulai Selasa

Sejak virus berbahaya ini melanda Kabupaten Kupang, pemerintah belum menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman korban meninggal akibat Covid.

“Hari ini kita menetapkan lokasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang  seluas tiga belas hektar menjadi TPC. Selain jadi lahan TPC, bisa juga sebagai lahan TPU,”Ujar Wabup Kupang.

Wakil Bupati Kupang memastikan dalam waktu tidak terlalu lama TPC sudah disiapkan sebagai lahan pemakaman korban Covid. Lokasinya yang aman, jauh dari pemukiman dan sumber air bersih

Camat Kupang Tengah Ridolf Tlaan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi di desa – desa bahwa saat ini Kecamatan Kupang Tengah telah miliki TPC dan TPU.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung