Sementara itu, Yerak A.B Pakh, SH, M.Kn Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah NTT mengatakan, akan melakukan penegakan kode etik PPAT.
Selain itu, Yerak A.B Pakh, SH, M.Kn yang karib disapa Bobby Pakh mengatakan, Majelis Kehormatan IPPAT NTT akan selalu menjaga Marwah PPAT sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Majelis Kehormatan IPPAT NTT : Ketua Yerak A.B Pakh, SH, M.Kn, Sekretaris Abimanyu Miliarto Wibowo, SH, M.Kn dan anggota Grace Noni Mandolang, SH, M.Kn. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












