Kupang, KI – Pengurus wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2021 – 2024 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IPPAT DR. Hapendi Harahap, SH.
Turut dilantik pula Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2021 – 2024 oleh Ketua Majelis Kehormatan Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (MKP – IPPAT) DR. Udin Narsudin, SH, M.Hum, Sp.N.
Pelantikan pengurus wilayah IPPAT NTT dan Majelis Kehormatan berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru Riau, Kamis (24/03/2022).
Pasca dilantik, Ketua IPPAT NTT Emanuel Mali, SH, MH mengatakan, pengurus akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran dan fungsi PPAT.
Peran PPAT tidak hanya sekedar membuat akta semata, sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman tentang fungsi dan peran PPAT serta menggugah kesadaran masyarakat menggunakan jasa PPAT.
Sosialisasi akan gencar dilakukan oleh Pengurus Wilayah IPPAT NTT guna mencegah permainan para mafia tanah hingga masyarakat tidak menjadi korban praktek mafia tanah di NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












