Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Raih Nilai Tertinggi, Calon Perangkat Desa Nunmafo di Eliminasi Camat AOT

kabar-independen.com
IMG 20210823 171436

Hasilnya, Camat sendiri yang membubuhkan nilai dan menentukan siapa saja yang dinyatakan lolos. Artinya, hasil tes wawancara kemudian menggugurkan nilai administrasi dan nilai ujian tertulis.

“Istri saya sudah layangkan surat keberatan,”Ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sejauh yang ia pelajari tentang Perbup Nomor 5 tahun 2021, tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan wawancara menjadi salah satu penilaian dan nilai hasil wawancara menjadi utama. Padahal, dalam Pasal 24 ayat (2) jelas menyebutkan bahwa Nilai Akhir diperoleh dari Nilai Administrasi dan Nilai Ujian Tertulis dengan rumus NA = NAd + NUT.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Maher Ora, Camat Amabi Oefeto Timur yang dikonfirmasi, Senin (23/08/2021) via pesan WhatsApp berdalih bahwa wawancara yang dilakukannya merujuk pada pasal 11 ayat (3) huruf f dan ayat (4) tentang persyaratan umum dan khusus.

Menurutnya, nilai utama adalah nilai administrasi dan ujian tulis adalah nilai utama sementara nilai wawancara adalah nilai tambahan untuk mengukur pemahaman calon perangkat desa terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yg dilamar termasuk pemahaman para calon perangkat desa terhadap program Revolusi 5P.

Baca Juga :  Wabup Kupang Terpukau di Perayaan Paskah Elpida International School: "Lingkungan Belajarnya Luar Biasa"

Camat juga beralasan bahwa yang bersangkutan sudah menikah dengan suaminya dan berdomisili di desa lain. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung