Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PRAJA PATI Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240906 WA0043
Mateldius S. J Sanam, ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang

Penyebab utamanya adalah :

  1. Belum adanya pos khusus yang berfungsi sebagai tempat pamantauan untuk menindaklanjuti kerusakaan jalan;
  2. Kurangnya kompetensi teknis aparatur dalam pengelolaan jalan;
  3. Tingkat kerumitan dalam penyelesaian kerusakan jalan sangat birokratis;
  4. Belum adanya media pelaporan dan tim kerja khusus yang bertugas mengidentifikasi kerusakan jalan;
  5. Terbatasnya fasilitas pendukung dalam penyelesaian kerusakan jalan;
  6. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja pemeliharaan jalan.

Dari permasalahan yang ada, sebagai akar penyebab utama (leverage) yaitu belum adanya media pelaporan dan tim kerja khusus yang bertugas mengidentifikasi kerusakan jalan dan jembatan. Kondisi yang diharapkan yaitu terselenggaranya kinerja penanganan dan pemeliharaan kerusakan jalan dan jembatan yang efektif dan efisien.

Tujuan Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action, Tujuan Jangka Pendek yaitu Mewujudkan pembangunan Pos Pantau Action, Mewujudkan pembuatan (Sistem Informasi Kondisi Jalan dan  Jembatan) dan Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) atau Quick Response Unit penanganan kerusakan jalan dan jembatan.

Sedangkan tujuan jangka menengah adalah Mewujudkan penanganan kerusakan jalan mengacu pada petunjuk teknis penanganan kerusakan jalan kabupaten serta tujuan jangka panjangnya adalah mewujudkan pengembangan Sistem Informasi Kondisi Jalan dan Jembatan yang lebih canggih dan lebih mudah diakses oleh masyarakat sehingga proses penanganan kerusakan jalan lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung