Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PRAJA PATI Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240906 WA0043
Mateldius S. J Sanam, ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang

Kupang, KI – PRAJA PATI “Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action merupakan sebuah Project Leader dengan sasarannya adalah membangun pos pantau dan media pelaporan yang dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat.

Hal ini untuk memberikan informasi/keluhan mengenai kondisi kerusakan jalan pada titik tertentu sehingga dapat dilakukan identifikasi dan pelaksanaan perbaikan serta pemeliharaan sesuai kebutuhan.

Inovasi (Fokus) Perubahan yaitu pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) atau Quick Response Unit penanganan kerusakan jalan, dan jembatan serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pelaporan masyarakat dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan, dan jembatan di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Kental Aroma Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Buraen Amarasi Selatan

Mateldius S. J Sanam, ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang dalam rangkuman proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang diperoleh media ini, Jumat (06/09) menguraikan beberapa alasannya.

Kerusakan jalan sudah pasti terjadi dan bukan merupakan suatu kesalahan, karena setiap benda atau barang yang dipakai dimungkinkan akan mengalami kerusakan. Yang tidak diinginkan adalah bahwa kerusakan yang terjadi tidak segera mendapatkan perbaikan, sehingga kerusakannya sampai pada ambang batas yang membahayakan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemdes Tuapukan Manfaatkan Lahan Tidur Bantu Perekonomian Masyarakat

Semestinya kondisi jalan tidak akan semakin buruk seperti yang terjadi pada saat ini jika setiap muncul kerusakan langsung ditindaklanjuti dengan pemeliharaan yang baik, sehingga para pengguna jalan akan merasa aman dan nyaman dalam menggunakan fasilitas pemerintah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.