Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PPAT Kabupaten Kupang Keberatan Verifikasi BPHTB Kembali Manual

kabar-independen.com
IMG 20210922 WA0000

Hal ini tentu berbeda jika dilakukan secara online, hanya butuh waktu singkat dan sangat membantu mempercepat pekerjaan.

Dengan dikembalikan ke sistem manual membuat banyak waktu terbuang, apalagi bertepatan dengan pandemic covid-19 yang membatasi adanya tatap muka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Menurutnya, Kabupaten Kupang merupakan kabupaten contoh pelayanan pembayaran BPHTB secara online di NTT, Kabupaten adalah daerah yang pertama kali menerapkan sistem online pembayaran BPHTP dan PBB.

Baca Juga :  Dugaan Mark-up dan Monopoli Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang Mencuat, Korwil Angkat Bicara

“Kenapa sekarang kita mundur lagi pakai cara manual, padahal semua sudah dipermudah dengan sistem online. Seolah-olah tidak ada kepercayaan kepada kami, kami tidak mungkin berikan keterangan yang tidak benar,”Ungkapnya.

Sumber lain yang diperoleh media ini, Kembali berlakunya verifikasi BPHTB secara manual dikuatkan dengan surat pemberitahuan tanggal 7 September 2021 yang ditandatangani oleh Obet Laha Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ( SSPD – BPHTB) sebagai dokumen pendukung yang sah adalah SSPD-BPHTB telah diteliti kebenaran dan kelengkapannya serta ditandatangani oleh pejabat Badan Pendapatan Daerah. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung