Ditegaskannya, kinerja yang baik tergantung dari tingkat kedisiplinan aparatur pemerintahan. Dirinya berharap agar seluruh aparatur mendisiplinkan diri termasuk dirinya bersama Wakil Bupati.
Penekanan disiplin bagi seluruh aparatur pemerintahan menyangkut jam masuk dan pulang kantor disesuaikan dengan aturan yang berlaku, tidak sesuka hati masuk dan pulang kantor.
Bupati dan Wakil Bupati Kupang akan memantau sejauh mana kedisiplinan para abdi negara yang berdinas di pemerintah, hal ini akan dimulai dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya tidak memiliki kepentingan apapun, kepentingan saya adalah bagaimana membuat pemerintahan menjadi lebih baik, jika tidak disiplin, saya akan ambil langkah tegas bukan saja kepada ASN tapi juga PTT,”ungkapnya.
Sebagai penerima mandat dari TUHAN dan seluruh masyarakat sehingga langkah tegas untuk mendisiplinkan kinerja ASN dan PTT tentu berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












