Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Permasku : Ada Dugaan Praktek Mafia Pengelolaan Data Penduduk

kabar-independen.com
IMG 20220414 WA0001

Kupang, KI – Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku) angkat bicara terkait dugaan persoalan penggelembungan jumlah penduduk di Kabupaten Kupang. Hal ini dinilai penting lantaran menjadi perhatian media dan masyarakat beberapa pekan terakhir.

Melianus Alopada, Ketua Permaskku kepada awak media, Kamis 14 April 2022 mengatakan, diduga ada mafia besar dalam pengelolaan database masyarakat, sehingga administrasi kependudukan sebagaimana di atur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, tidak dijalankan secara baik oleh Pemkab Kupang serta Instansi terkait lainnya.

“Ini bahaya dan salah satu bentuk pembangkangan terhadap UU dan juga Negara. Saya menyampaikan ini berdasarkan pengamatan kami beberapa pekan terakhir melalui media, di mana ada keterwakilan beberapa elemen masyarakat dalam hal ini DPRD maupun akademisi yang terus mempertanyakan keanehan dalam database jumlah kenaikan penduduk di Kabupaten Kupang beberapa tahun terakhir sejak 2017,” jelasnya.

Menurut Melianus, hal ini merupakan masalah serius yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, karena merujuk pada data jumlah penduduk yang dimiliki oleh Pemkab Kupang, dampaknya sangat penting bagi masyarakat, apalagi persoalan jumlah penduduk menjadi acuan dalam menentukan jumlah kursi di DPRD, dana penyelenggaraan Pemilu serta verifikasi baik secara administrasi maupun faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung