Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perangkat Desa Tanah Merah Siap dilantik

kabar-independen.com
IMG 20211011 WA0002

Persoalannya adalah terjadinya multi tafsir dari Panitia Seleksi tentang regulasi yang mengatur terutama soal teknis pembobotan nilai administrasi. Diperlukan sosialisasi dan pendalaman tentang regulasi kepada panitia sehingga kedepannya pada momen yang sama tidak terjadi lagi kesalahan interpretasi terhadap regulasi yang berlaku.

Charles Panie, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengakui memang terjadi polemik tentang seleksi perangkat Desa Tanah Merah dan telah diselesaikan. Polemik terjadi karena kesalahan pembobotan nilai administrasi.

Perhitungan dan pembobotan nilai administrasi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Tentang siapa yang berhasil dan tidak berhasil telah diputuskan oleh Panitia Seleksi.

Ia berharap perangkat desa segera dilantik agar kepala urusan keuangan dapat segera menandatangani APBDes 2021 sehingga dana desa dapat dicairkan secepatnya.

“Saya bersyukur hari ini bapak Wakil Bupati dan bapak Kadis PMD, kita ada bersama-sama untuk mengurai hal yang selama ini menjadi ganjalan bagi kita di Desa Tanah Merah. Hari ini penjabat hadir, panitia hadir, BPD juga hadir, kita satu suara,”Ujar Ridolf Tlaan Camat Kupang Tengah.

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Ia mengakui, proses seleksi perangkat desa merupakan hal baru dengan regulasi yang baru pula sehingga perlu ada pembenahan agar pelaksanaan hal yang sama diwaktu mendatang akan lebih baik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung