Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis juga membenarkan bahwa adik sepupunya bernama Jefri Atonis ikut dalam seleksi Sekretaris desa namun tidak lolos.
Sementara itu, Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora yang dikonfirmasi Selasa (25/01/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, alasan yang diungkapkan oleh Kepala Desa Oenaunu adalah alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Maher Ora, dirinya sudah dua kali mengirim surat kepada Kepala Desa Oenaunu. Surat pertama tanggal 22 Oktober 2021 tentang pemberitahuan hasil verifikasi administrasi perangkat desa untuk segera dilantik.
Surat kedua kata Maher Ora dikirim tanggal 18 Nopember 2021 tentang penegasan kepada Kepala Desa untuk segera melantik perangkat desa paling lambat tanggal 24 Nopember 2021. Namun sayangnya kedua surat Camat tidak digubris oleh Kepala Desa.
Camat Amabi Oefeto Timur pun telah melaporkan hal ini kepada Bupati Kupang melalui Kepala Dinas PMD melalui surat tanggal 12 Januari 2022.
Terkait alasan dana panitia yang telah menjadi Silpa sesuai alasan yang dikemukakan oleh Kepala Desa Oenaunu, Maher Ora menegaskan bahwa itu alasan yang tidak masuk akal.
“Pelantikan perangkat desa mau utuh dana berapa milliar, panitia kan sudah bekerja, pelantikan tidak butuh dana,”Ucap Maher Ora.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












