Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perangkat Desa Oenaunu Belum dilantik, Ini Alasan Kepala Desa

kabar-independen.com
IMG 20220125 081739

Oelamasi, KI – Hendrik Atonis Kepala Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang tanpa alasan jelas hingga kini belum melantik perangkat desa hasil seleksi serentak tahun 2021.

Walaupun Dua kali sudah Camat Amabi Oefeto Timur mengirimkan surat namun Kepala Desa Oenaunu tetap tidak bergeming.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Hendrik Atonis Kepala Desa Oenaunu yang dikonfirmasi Senin (24/01/2022) malam melalui sambungan telepon memberi dua alasan mengapa dirinya tidak melantik perangkat desa hasil seleksi serentak tahun 2021.

Baca Juga :  Satgas Yonif 743/PSY Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya Papua

Alasan pertama kata dia, lantaran Camat Amabi Oefeto Timur tidak memberikan rekomendasi pelantikan perangkat desa walaupun usulan telah disampaikan kepada Camat. Rekomendasi itu sangat dibutuhkan oleh Kepala Desa untuk mencantumkan nomor surat rekomendasi dalam Surat Keputusan Kepala Desa.

“Karena kita tidak dapat rekomendasi camat jadi tidak bisa dilantik, aturannya begitu, kami sudah kasih masuk permohonan rekomendasi tapi tidak dapat,”Ungkapnya.

Alasan kedua, tiga orang perangkat desa tidak bisa dilantik karena telah masuk tahun anggaran 2022 dimana dana pelantikan telah menjadi Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021.

Baca Juga :  Satgas Yonif 743/PSY Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya Papua

“Kita sudah masuk tahun 2022 jadi memang tidak bisa dilantik lagi, dana panitia sudah Silpa jadi tidak bisa dilantik,”Ujar Kades Oenaunu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung