Empat Ranperda yang akan dibahas antara lain Pungutan Pajak dan Retribusi, Penanaman Modal, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2023 – 2043.
Empat Ranperda ini sangat strategis dan akan ditetapkan menjadi Perda pada sidang paripurna pembahasan APBD 2024 yang akan mulai digelar tanggal 24 November hingga beberapa hari ke depan. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












