Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Kupang Diduga Masif Lakukan Pungutan Liar, Kok Bisa?

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240605 WA0026
Aktifitas rutin penagihan retribusi galian C di pos Civic Center Oelmaasi.

“Setahu saya tidak ada Perda retribusi daerah terhadap galian C,”tandasnya.

Aktifitas Bapenda melakukan penagihan retribusi galian C di areal Civic Center sebagai bentuk pungutan liar dan para pelaku bisa saja terjerat kasus hukum karena melakukan aktifitas ilegal tanpa payung yang mendasarinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Ketua DPC Partai Gerindra ini mengatakan, adalah tidak benar jika terjadi tumpang tindih pembayaran retribusi galian C.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

“kalau mereka ambil galian C dari wilayah Kabupaten TTS ya bayar untuk TTS dan itu sudah benar tapi kalau Meraka datang bayar lagi retribusi di Kabupaten Kupang itu sudah dobel,”imbuhnya.

Sementara itu, Frans Taloen Kepala Badan Pendapatan Daerah yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan responnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung