Oelamasi, KI – Pekerjaan jalan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) di Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang – NTT tidak tuntas hingga waktu yang ditentukan sesuai isi kontrak kerja. Bukan hanya tidak selesai dikerjakan, kabarnya sang kontraktor pelaksana pun hilang kabar entah kemana.
Kepala Desa Oelomin Tuce Takesan, Rabu (17/08/2022) usai upacara peringatan HUT RI ke – 77 di halaman SMPN 6 Nekamese mengatakan, pekerjaan jalan sepanjang 1 kilometer yang konon menelan dana 1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021 itu tidak habis dikerjakan.
Jalan yang menghubungkan antara RT.14 dan RT.15 hingga menuju perbatasan dengan Kelurahan Fatukoa Kota Kupang mulai dikerjakan sejak bulan Desember 2021 lalu, namun hingga saat ini belum selesai dikerjakan, sisa pekerjaan dibiarkan begitu saja.
Terlihat di lokasi kata Kades Oelomin, jalan sepanjang kurang lebih 300 meter sudah selesai sesuai tahapan pekerjaan lapen, sisanya sekitar 700 meter belum selesai. Agregat pengikat dibiarkan menumpuk hampir setengah badan jalan, agregat tertumpuk sepajang sisa pekerjaan yang belum selesai itu.
Menurutnya, kondisi jalan semakin parah dengan adanya pekerjaan yang belum selesai, baru karang ukuran besar terhampar sepanjang jalan dan membuat masyarakat makin sulit melaluinya.
Kepala Desa Oelomin minta kepada Dinas PUPR Kabupaten Kupang segera mengambil tindakan dan segera melanjutkan pekerjaan yang tersisa. Ia juga mengaku akan melayangkan surat protes kepada Bupati Kupang.
Sementara itu, Jhony Nomseo Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi, Kamis (18/08/2022) melalui sambungan telepon belum memberikan respon. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.