Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Oknum Lakukan Pungli, Kadis Peternakan Janji Berikan Sanksi

kabar-independen.com
12b1c1ce98f2726c6d9c91d0e589979d

Jasa petugas kata dia, dibayarkan oleh Negara kepada petugas IB sebesar Rp. 150.000 per ekor untuk program si komendan.

Diberitakan sebelumnya, Kuat dugaan, oknum Petugas Inseminasi Buatan (IB) pada Dinas Peternakan Kabupaten Kupang lakukan pungutan liar (Pungli) setiap kali melakukan IB pada ternak sapi milik warga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Bukan hanya pungli berupa uang sebesar Rp. 300.000 – 400.000 per ekor, JJ oknum petugas IB juga meminta jatah sapi dari peternak jika induk sapi berhasil bunting. (Jessy).

Baca Juga :  SPPG Sikumana Resmi Beroperasi: Targetkan 726 Anak PAUD dan TK di Kota Kupang Mulai Selasa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung