Diberitakan sebelumnya, Penetapan pemenang tender proyek pekerjaan jalan Silu – Fatuleu senilai tiga miliar lebih oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kupang diduga kuat sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Merasa dirugikan, beberapa peserta lelang kemudian melayangkan sanggahannya terhadap penetapan Pemenang Tender oleh Pokja UKPBJ. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












