Oelamasi, KI – Direktur CV. Eveline angkat bicara terkait nama lembaganya yang ikut disebut dalam pemberitaan di media pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu yang di tulis media online Kabarindependen com dengan judul Penetapan Pemenang Tender Jalan Silu – Fatuleu DIduga Kuat Sarat KKN.
Menurut Direktur CV. Eveline Jitro E. Pello Rabu (31/08/2022) di Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, pernyataan yang terlontar itu bukan keluar dari mulutnya selaku Direktur CV. Eveline.
Pernyataan yang ditulis oleh media itu dilontarkan oleh oknum yang menggunakan nama lembaganya. Pernyataan oleh oknum tersebut merusak nama Pemerintah Kabupaten Kupang terutama Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Sebagai pemimpin, saya mau klarifikasi bahwa pemberitaan itu bukan dari saya. Jadi secara pribadi saya minta maaf terhadap pemerintah dalam hal ini,”Ujar Jitro E. Pello.
Pernyataan yang terpublikasi berasal dari oknum yang menggunakan nama lembaganya ikut dalam proses tender jalan Silu – Fatuleu.
Selalu Direktur CV. Eveline dirinya menerima keputusan yang telah di tetapkan oleh Pokja UKPBJ terkait proses tender pekerjaan jalan Silu – Fatuleu. Semua proses tender telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Penetapan pemenang tender proyek pekerjaan jalan Silu – Fatuleu senilai tiga miliar lebih oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kupang diduga kuat sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Merasa dirugikan, beberapa peserta lelang kemudian melayangkan sanggahannya terhadap penetapan Pemenang Tender oleh Pokja UKPBJ. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.