Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mundur Sebagai Tenaga Honorer, Dua Orang Mantan Caleg Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
692b2495b71e131a0ba1c833dae88747
Foto Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang-NTT kecolongan, ternyata dua orang Caleg Gagal Lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II walaupun sudah resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga honorer.

Menurut sumber terpercaya yang enggan namanya disebut, Kamis (20/03) melalui sambungan telepon mengatakan, terdapat dua orang Caleg yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II 2025.

Sumber menyebutkan, satu nama berinisial DLFN sebelumnya adalah tenaga honorer di RSUD Naibonat tapi mengundurkan diri untuk maju caleg. DLFN lolos seleksi administrasi diduga dengan mengantongi rekomendasi aktif bekerja dari Kepala Puskesmas Takari.

Baca Juga :  Pelaksana Pekerjaan Jalan Oelbiteno-Hualoko Siap Lakukan Perbaikan

Sedangkan satu nama lainnya berinisial OYP pun sudah menyatakan mundur untuk bertarung di arena politik pemilihan anggota DPRD. Anehnya, OYP juga lolos seleksi administrasi.

Sementara itu, data yang berhasil diperoleh dari website kab-kupang.kpu.go.id, bahwa sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 81 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, baik itu DLFN maupun OYP tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Korban Bencana Seroja Tidak Terdata, Warga Minta Lurah Oesao dicopot

DLFN merupakan calon nomor urut 7 daerah pemilihan Kupang 2 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sedangkan OYP caleg nomor urut 4 daerah pemilihan Kupang 2 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ).