Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Masyarakat Pulau Semau Protes Kenaikan Tarif Kapal Feri

kabar-independen.com
IMG 20230324 WA0002
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Kupang bersama masyarakat Pulau Semau dan Dinas Perhubungan terkait kenaikan tarif kapal Fery.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang Rony Prasojo menjelaskan, pertimbangan kenaikan tarif kapal Feri sesuai surat dari manajemen ASDP Kupang tanggal 25 November 2022, selanjutnya Bupati Kupang menerbitkan Surat Keputusan Nomor 26/KEP/HK/2023 tentang tarif angkutan penyeberangan dalam Kabupaten Kupang tanggal 11 Januari 2023.

Deasy Ballo-Foeh Ketua Komisi III usai RDP mengatakan, DPRD tetap berpihak pada masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Walaupun kata dia ada berbagai regulasi yang mendasari kenaikan tarif, tugas DPRD bersama Pemerintah untuk mencari solusi terhadap keluhan masyarakat pulau Semau. Dinas Perhubungan diminta meninjau kembali pemberlakuan tarif baru tersebut.

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Politisi PDIP Kabupaten Kupang ini menegaskan bahwa harus ada solusi, sebab kenaikan tarif hingga 100 persen sangat memberatkan terutama bagi masyarakat. DPRD tidak berkeinginan melihat masyarakat mati oleh pedang kebijakan pemerintah.

Eren Leka anggota Komisi III DPRD menyesalkan kenaikan tarif yang terlampau besar hingga menimbulkan kegelisahan. Oleh karena itu perwakilan warga semau meminta Pemerintah segera meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif.

Kebijakan itu mestinya juga melihat kondisi masyarakat pulau Semau yang baru saja usai dihantam badai siklon tropis Seroja dan Pandemic covid, masyarakat saat ini juga dihadapkan pada persoalan resesi ekonomi global.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung