Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kuat Dugaan Terdapat Honorer Ilegal di Dinsos Kabupaten Kupang Lolos Seleksi PPPK

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
sistem penilaian pppk 2024
Foto : Ilustrasi

Oelamasi, KI – Kuat dugaan terdapat tenaga honorer “ilegal’ di Dinas Sosial Kabupaten Kupang-NTT berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya yang enggan namanya disebut, Rabu (15/01) melalui panggilan telepon mengatakan, terdapat seorang honorer yang sudah lama berhenti bekerja tetapi kemudian ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lolos.

Menurut sumber, honorer tersebut berinisial AB yang telah berhenti bekerja sejak bulan Mei 2024 atas kemauan sendiri. Namun ketika proses seleksi PPPK berlangsung, nama yang bersangkutan pun tercatat sebagai salah seorang peserta dan persyaratannya lengkap.

Baca Juga :  Korban Badai Seroja di Desa Oesena Batal Relokasi, ini Penyebabnya

Sumber mengatakan, saat proses seleksi akan dimulai, yang bersangkutan dipanggil oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta diberikan rekomendasi aktif bekerja di Dinas Sosial. Rekomendasi ini menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh peserta.

“Bagaimana bisa Kepala Dinas berikan surat rekomendasi aktif kerja sementara yang bersangkutan sudah berhenti bekerja sejak bulan Mei 2024 atas kemauan sendiri, AB lolos PPPK di Badan Pendapatan Daerah,”ungkap sumber.

Baca Juga :  Tujuh Desa Siap Nikmati Listrik PLN, Bukti Nyata Kerja Wabup Kupang

Sumber menyebutkan, dengan perlakuan istimewa yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial kepada yang bersangkutan akhirnya menutup peluang bagi honorer lainnya yang benar-benar aktif bekerja, ini juga bentuk diskriminasi yang nyata.