Aset yang belum terdokumentasi dengan baik ataupun belum dikuasai sepenuhnya oleh daerah. Banyak aset yang dikuasai oleh mantan – mantan pejabat daerah.
“Aset – aset yang dikuasai oleh mantan – mantan pejabat yang nantinya berakibat aset tersebut menjadi aset liar”Ucapnya.
Aset – aset berupa tanah negara, kontrak kerja kepada pihak swasta namun nilai kontrak dinilai tidak wajar, Pemerintah diminta melakukan review harga sesuai kondisi terkini berdasarkan hasil kajian dari Kantor Lelang Negara. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












