Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPK RI Bidik Pembangunan GOR dan Dana Covid-19 di Kabupaten Kupang?

kabar-independen.com
IMG 20211028 082842 scaled

Oelamasi, KI – Untuk kedua kalinya tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Kupang. Monev dilakukan sebagai upaya menjadikan Kabupaten Kupang menjadi lebih baik.

Dalam kunjungan di Kabupaten Kupang kali ini, tim supervisi dan Pencegahan Wilayah V KPK RI minta Inspektorat Daerah segera melakukan audit internal pembangunan GOR di Desa Noelbaki serta pemanfaatan dana Covid-19 tahun 2020.

Fries Mount Wongso Ketua Tim koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI Rabu (27/10/2021) di Oelamasi mengatakan, dua hal itu harus dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah, namun bila kemampuan personil inspektorat belum memadai dapat meminta bantuan BPKP selaku supervisor inspektorat daerah.

Baca Juga :  Asal Setuju, Keputusan Politik DPRD Kabupaten Kupang Rugikan Keuangan Daerah

Hasil audit internal yang dilakukan Inspektorat Daerah kata dia, akan dilihat apakah apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak. Bila mana ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi maka akan dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian atau Kejaksaan.

“Terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Kejaksaan atau Kepolisian,”Ungkapnya.

Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah V KPK RI juga
fokus pada penertiban aset daerah dan pajak daerah yang disinyalir sumber pendapatan daerah ini belum dikelola secara maksimal sebagai sumber pendapatan daerah maupun pendapatan negara.

Baca Juga :  Ditemukan Pekerjaan Fisik Tidak Bertuan , Nilai Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Aset yang belum terdokumentasi dengan baik ataupun belum dikuasai sepenuhnya oleh daerah. Banyak aset yang dikuasai oleh mantan – mantan pejabat daerah.

“Aset – aset yang dikuasai oleh mantan – mantan pejabat yang nantinya berakibat aset tersebut menjadi aset liar”Ucapnya.

Aset – aset berupa tanah negara, kontrak kerja kepada pihak swasta namun nilai kontrak dinilai tidak wajar, Pemerintah diminta melakukan review harga sesuai kondisi terkini berdasarkan hasil kajian dari Kantor Lelang Negara. (Jessy)