Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KEREN! Kelurahan Liliba Pantau Warga Buang Sampah Lewat CCTV

kabar-independen.com
IMG 20210319 WA0038

TPS CCVT ini khusus untuk tampung sampah rumah tangga, sedangkan untuk ranting pohon, bangkai ternak kami himbau masyarakat untuk tidak membuang pada TPS tersebut”, harap lurah Liliba.

Lanjut Viktor Makoni, kelurahan akan memberikan sanksi kepada warga apabila tidak membuang sampah dalam TPS dan tidak mengikuti waktu  buang sampah yang telah ditentukan didalam Perda kota kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Hal senada juga disampaikan Herman Laning, Sekertaris satgas covid kelurahan Liliba. Ia mengatakan, kebanyakan warga buang sampah bukan dalam bak TPS akan tetapi membuangnya diluar bak TPS.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Yosef Lede - Aurum Titu Eki: Masyarakat Sulamu Akhirnya Rasakan Manisnya Pembangunan

Waktu untuk membuang sampah itu dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi, sehingga pagi hari itu dari dinas kebersihan sudah mengangkut sampah dan disiang hari bak sampah sudah kosong dan bersih.

“Apabila ada warga yang kedapatan buang sampah tidak sesuai dengan waktu yang disepakati, kami cari warga tersebut dan memberikan pembinaan dan sankksi yang telah menjadi keputusan bersama,”Ujarnya

Bak TPS CCTV tersebut dicat warna dan diberi tulisan untuk kuning sampah non organik dan warna Hijau untuk sampah organik.( Leon).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung