Kupang, KI – Kelurahan Liliba menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang mengunakan teknologi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) memantau aktivitas pembuangan sampah pada Tempat Pembuangan Sementara ( TPS) oleh masyarakat
Untuk menujang aktifitas pantawan melalui CCTV, pihak kelurahan Liliba bekerja sama dengan pemilik kios warna warni untuk memasang CCTV dengan mengandeng Wifi dari kios tersebut.
Lurah Liliba Viktor Makoni, jumat ( 19/03/2021) di Liliba kota kupang, mengatakan pembuatan bak sampah dan pemasangan CCTV, ini dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat guna menjawab keluhan warga, kerana ada warga masyarakat yang tidak taat dan paham ketika membuang sampah.

Akibat kebiasan masyarakat tidak membuang sampah dalam bak TPS hanya buang diluar bak TPS, menjadi pesoalan polusi bagi warga masyarakat yang tinggal dekat TPS tersebut.
“Dalam rangka menjawab persoalan tersebut pihak kelurahan liliba bersama Karang Taruna keluhan Liliba, yang salah satu anggotanya Viki Dimu Heo menyumbang CCTV,”Ungka Viktor.
TPS ini terletak di akses jalan umum, maka diharapakan untuk waktu membuang sampah di TPS dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












