Ia mengaku, setelah surat didistribusikan oleh perangkatnya, ada warganya yang datang padanya dan mengeluhkan kalau mereka tidak mampu memenuhi kesepakatan wajib menyumbang uang lima puluh ribu rupiah. Hingga tanggal 09 April 2023 belum ada satupun warganya yang mengumpulkan uang dimaksud.
Menurutnya, kesepakatan bersama terjadi pada tanggal 06 April 2023, tetapi sehari kemudian yakni tanggal 07 April Kepala Desa Pathau secara resmi telah membatalkan surat yang ditandatangani sebelumnya.
Salah satu poin pertimbangan dalam surat Pemerintah Desa Pathau tanggal 07 April 2023 yaitu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan kondisi cuaca badai tropis yang sedang melanda maka atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah Desa Pathau menyatakan membatalkan sumbangan wajib yang disepakati dalam rapat tanggal 06 April 2023. Untuk selanjutnya para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat untuk diketahui. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












