Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kepala Desa Pathau Batalkan Surat yang Wajibkan Warga Sumbang Uang Lima Puluh Ribu

kabar-independen.com
WaterMark1681093906612
Surat

Oelamasi, KI – Kepala Desa Pathau Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang-NTT akhirnya membatalkan surat sebelumnya yang mewajibkan seluruh warga menyumbang uang senilai lima puluh ribu rupiah per Kepala Keluarga.

Pemerintah Desa Pathau melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pathau Obet Bansole mewajibkan seluruh warganya memberikan sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000 untuk konsumsi kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Bupati Kupang dan rombongan tanggal 10 April 2023 di SMKN I Amabi Oefeto Timur, Senin (10/04/2023).

Kepala Desa Pathau Obet Bansole melalui sambungan, Minggu (09/04/2023) mengatakan, surat yang dibuat dan ditandatangani sebelumnya sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat bersama orang tua murid SMKN I AOT, para pendiri, komite dan perwakilan masyarakat dan perintah Desa.

Baca Juga :  Wabup Kupang Jajaki Kerjasama Kirim Tiga Ratus Pemuda Magang ke Jepang

Orang tua murid SMKN I AOT kata dia, dalam rapat itu menginginkan ada sumbangan, niat itu turut disetujui oleh peserta rapat lainnya yang inginkan hal yang sama sebagai wujud terimakasih atas kunjungan Gubernur NTT, Bupati Kupang dan rombongan.

“Ini Gubernur pertama yang menginjakkan kaki di Desa Pathau sehingga mereka bersama sepakat, mereka memutuskan angka uang itu untuk ekspresi kebahagiaan atas kunjungan pak Gubernur dan pak Bupati,”ungkap Obet Bansole.

Ia mengaku, setelah surat didistribusikan oleh perangkatnya, ada warganya yang datang padanya dan mengeluhkan kalau mereka tidak mampu memenuhi kesepakatan wajib menyumbang uang lima puluh ribu rupiah. Hingga tanggal 09 April 2023 belum ada satupun warganya yang mengumpulkan uang dimaksud.

Baca Juga :  Nasib Tenaga Honor Terkatung-katung, Anggota Sayangkan Sikap Diam Ketua DPRD

Menurutnya, kesepakatan bersama terjadi pada tanggal 06 April 2023, tetapi sehari kemudian yakni tanggal 07 April Kepala Desa Pathau secara resmi telah membatalkan surat yang ditandatangani sebelumnya.

Salah satu poin pertimbangan dalam surat Pemerintah Desa Pathau tanggal 07 April 2023 yaitu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan kondisi cuaca badai tropis yang sedang melanda maka atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah Desa Pathau menyatakan membatalkan sumbangan wajib yang disepakati dalam rapat tanggal 06 April 2023. Untuk selanjutnya para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat untuk diketahui. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.