Oelamasi, KI – Pemerintah Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang – NTT pungut uang dari masyarakat dan instansi untuk perayaan HUT RI ke-77 yang akan dipusatkan di Desa Ekateta.
Pemerintah Kecamatan Fatuleu bahkan menetapkan tarif mulai dari Rp. 50 ribu, Rp. 500 ribu, Rp. 1 juta, Rp. 3 juta hingga Rp. 5 juta rupiah. Pungutan uang itu akan digunakan untuk biaya perayaan HUT RI Ke-77 tanggal 17 Agustus 2022.
Dalam daftar yang dikeluarkan oleh Panitia HUT RI tercantum nominal uang kontribusi yang dibebankan. Misalnya Bank BRI Unit Camplong, Bank NTT Camplong, PT. Bakti Alam Indonesia Timur, PT. Sinar Bangunan dan PT. Jaya Konstruksi dengan besaran kontribusi masing-masing Rp. 5 juta rupiah.
Kontribusi dari Pemerintah Kecamatan Fatuleu sendiri dalam daftar tersebut sebesar Rp.7,8 juta rupiah. Selin instansi pemerintah dan swasta, para guru, pendamping PKH, Pendamping Dana Desa, hingga guru kontrak daerah serta TNI dan Polri pun tidak luput.
Selain elemen di atas masih ada belasan elemen yang belum disebutkan juga turut memberikan kontribusi uang dengan jumlah yang sama untuk perayaan HUT RI ke 77 di tingkat Kecamatan Fatuleu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












