Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kecamatan ABD Siap Gelar Seleksi Tertulis Perangkat Desa

kabar-independen.com
IMG 20210727 214935 scaled

Oelamasi, KI – “Kecamatan Amfoang Barat Daya sangat siap untuk melaksanakan tes tertulis secara serentak pada tanggal 30 Juli 2021 sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas PMD,”Ucap Camat Amfoang Barat Daya, Senin (27/07/2021) via sambungan telepon.

Julius Taklal, SH, M.Hum Camat Amfoang Barat Daya mengatakan, sebanyak 20 orang calon perangkat desa akan mengikuti tes tertulis yang akan digelar tanggal 30 Juli 2021 di Desa masing – masing.

Mantan Camat Takari ini mengungkapkan, semua persiapan telah siap tinggal menunggu hari pelaksanaan. Soal dan lembaran jawaban sudah diperbanyak jauh hari. Semua soal dan kunci jawaban dipastikan tersegel.

Empat Desa di Kecamatan Amfoang Barat Daya yaitu Desa Letkole, Desa Nefoneut, Desa Manubelon dan Desa Bioba Baru akan melaksanakan tes tertulis kepada 20 orang calon perangkat desa.

Baca Juga :  Camat Fatuleu di Kabupaten Kupang Pimpin Ratusan Orang Lakukan Hal Baik ini

Walaupun pelaksanaan tes tertulis diajukan oleh tim lima yang dipimpin oleh masing – masing kepala desa, namun pihak kecamatan tetap melakukan pengawasan ketat sehingga pelaksanaan berjalan aman dan tertib.

“Kami sudah sepakat bersama walau tidak ada dana tapi kami sepakat berbagi diri, setiap desa akan diawasi oleh dua orang dari pihak kecamatan,”Ujarnya.

Distribusi soal khusus untuk dua desa terjauh yaitu Desa Letkole dan Desa Nefoneut akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan, sementara dua desa lain yang jaraknya dekat akan didistribusikan pada hari pelaksanaan ujian tertulis.

Baca Juga :  Mobil Pickup Plat Hitam Jadi Angkutan Penumpang, Simak Imbauan Jasa Raharja

Jumlah calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian tertulis berjumlah 20 orang dengan rincian Desa Manubelon 9 orang, Desa Bioba Baru 4 orang, Desa Letkole 4 orang dan Desa Nefoneut 3 orang.

Sistem penilaian kata dia, disesuaikan dengan amanat Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 tahun 2021 berdasarkan nilai akhir tertinggi dari semua tahapan. Nilai tertinggi dihitung dari nilai hasil seleksi administrasi dan nilai akhir tes tertulis.

“Peserta dengan nilai tertinggi kemudian ditetapkan sebagai perangkat desa dengan surat keputusan kepala desa. Yang urutan pertama nilai tertinggi, itu yang diusulkan supaya jangan ada polemik, protes sana sini,”Tutupnya. (Jessy)