Menurutnya, pengakuan dari Direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan serta kementrian keuangan,dana alokasi umum kabupaten kupang sebanyak Rp.51.383.910
<span;>300 telah di transfer dan jumlah itu tidak terjadi penambahan per tahun Anggaran 2021-2022 Sehingga Bupati Kupang berupaya mengusulkan dana pada dokumen anggaran induk tahun 2022 saat rapat bersama di DPRD sambil menunggu Dana dari Pusat.
Dari hasil pengakuan tersebut kepada Anita Gah saat berdialog bersama kami beberapa hari lalu maka hal tersebut akan menjadi perhatian dari Anggota komisi X DPR RI itu untuk di lakukan pengecekan bukti transfer ke daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban antara pusat dan daerah.
“Saya berharap pemerintah pusat mengalokasikan dana kepada pemerintah kabupaten kupang agar para Guru PPPK yang telah lulus pasing grade segara di angkat menjadi ASN dan gajinya dapat di bayarkan,”ungkaphya. (Him)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












