Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Dijatah 10 Miliar Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasinya?

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Kepala Bappenda Kabupaten Kupang 3000x3000 1 scaled

“Kebijakan ini yang kita lakukan untuk percepat realisasi pembayaran PKB, kami akan perketat pada saat pencairan dana,”pungkasnya.

IMG 20240521 110829
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang Nafilitalia Anu, S.STP, M.Si,

Diberitakan sebelumnya, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kupang-NTT periode April 2024 ditaksir mencapai 38 miliar lebih, termasuk diantaranya tunggakan PKB kendaraan Dinas milik Pemkab Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang Nafilitalia Anu, S.STP, M.Si, Senin (20/05/2024) diruang kerjanya menjelaskan, periode April 2024 terdapat sekitar 27.000 dari total 77.000 kendaraan roda dua dan roda empat tunggak pembayaran PKB.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Tunggakan PKB itu kata dia, termasuk diantaranya 300 unit kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Kupang dan bila ditotal nilainya dapat mencapai 1 miliar lebih.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung