Sebagai wakil rakyat, Anita Jacoba Gah tetap fokus memperjuangkan nasib 672 orang PPPK dengan memastikan pemerintah pusat menyediakan tambahan dana.
“Pemerintah Pusat sellau mengatakan pemerintah daerah mesti buka formasi, sekarang pak Bupati buka formasi tapi formasinya 672, sanggup gak pemerintah pusat bayar,”tegas Anita Jacoba Gah.
Pemerintah Pusat pada tanggal 13 November 2022 telah menutup tahapan penerimaan formasi PPPK, Anita Jacoba Gah mengatakan telah berkoordinasi dengan Dirjen GTK dan BKN sehingga formasi PPPK dapat dibuka kembali asalkan ada surat dari Bupati Kupang.
“Memang sudah lewat tapi kalau pak Bupati mau buka formasi asalkan pak bupati datang dan bicarakan atau ada surat, mereka akan buka kembali, sama halnya di kabupaten Brebes,”bebernya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












