Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira! Bupati Kupang Bersedia Angkat Guru Honorer PPPK

kabar-independen.com
IMG 20221116 134729 scaled

Bupati Kupang mengaku tidak memiliki niat untuk menyusahkan para guru honorer PPPK yang telah lolos passing grade, kendala utama soal ketersediaan dana untuk membayar gaji mereka semua.

Bupati Kupang Korinus Masneno segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI dan jika pemerintah pusat dapat merespon dengan baik, dirinya siap menandatangani surat keputusan pengangkatan 672 orang tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Kita berharap semua bisa berjalan dengan sebaik baiknya demi anak – anak kita,”tandasnya.

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Anita Jacoba Gah anggota Komisi X DPR RI berjanji akan berjuang sekuat tenaga demi nasib 672 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar 16 miliar untuk membayar gaji 192 orang PPPK yang telah diangkat oleh pemerintah daerah. Saat ini masih tersisa 672 orang yang belum diangkat.

Dana 16 miliar kata dia tidak cukup untuk membayar gaji 672 orang jika diangkat oleh Bupati Kupang sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk tambahan transfer dana ke daerah.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

“Saya akan koordinasi juga dengan Menpan-RB, Menkeu dan BKN, kita kan masih sisa 672 orang, kenapa hanya dikirim 16 miliar,”ungkapnya.

Tahun 2022 Kabupaten Kupang tidak membuka formasi PPPK, karena menurut Bupati dana DAU 2021/2022 yang diperuntukkan bagi PPPK tidak dirincikan pemanfaatannya, walaupun pemerintah pusat telah menegaskan epada pemerintah daerah seluruh Indonesia melalui surat Kementerian Keuangan RI.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung