Bupati Kupang mengaku tidak memiliki niat untuk menyusahkan para guru honorer PPPK yang telah lolos passing grade, kendala utama soal ketersediaan dana untuk membayar gaji mereka semua.
Bupati Kupang Korinus Masneno segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI dan jika pemerintah pusat dapat merespon dengan baik, dirinya siap menandatangani surat keputusan pengangkatan 672 orang tersebut.
“Kita berharap semua bisa berjalan dengan sebaik baiknya demi anak – anak kita,”tandasnya.
Anita Jacoba Gah anggota Komisi X DPR RI berjanji akan berjuang sekuat tenaga demi nasib 672 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar 16 miliar untuk membayar gaji 192 orang PPPK yang telah diangkat oleh pemerintah daerah. Saat ini masih tersisa 672 orang yang belum diangkat.
Dana 16 miliar kata dia tidak cukup untuk membayar gaji 672 orang jika diangkat oleh Bupati Kupang sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk tambahan transfer dana ke daerah.
“Saya akan koordinasi juga dengan Menpan-RB, Menkeu dan BKN, kita kan masih sisa 672 orang, kenapa hanya dikirim 16 miliar,”ungkapnya.
Tahun 2022 Kabupaten Kupang tidak membuka formasi PPPK, karena menurut Bupati dana DAU 2021/2022 yang diperuntukkan bagi PPPK tidak dirincikan pemanfaatannya, walaupun pemerintah pusat telah menegaskan epada pemerintah daerah seluruh Indonesia melalui surat Kementerian Keuangan RI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












