Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Jurnalis NTT Nyatakan Sikap Tolak Revisi Undang-undang Penyiaran

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240607 124134

Oleh karena itu, sebagai bentuk pernyataan sikap, FJPR menyerukan :

  • DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini.
  • DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
  • Memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
  • Menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Jakarta untuk bersiap turun ke jalan melakukan aksi protes ke DPR RI.
    Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi.
Baca Juga :  Optimalkan Potensi Bahari,  Bupati Kupang Sambut Baik Program LAUTRA dari KKP RI

Untuk itu,  Jurnalis NTT akan terus mengawal proses legislasi ini dan siap melakukan aksi massa jika tuntutan tidak dipenuhi. (*)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung