Jakarta, KI – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024 untuk mempersiapkan pengamanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Rakor ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Dalam pemaparannya, Rivan menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas hingga November 2024 mengalami penurunan sebesar 7,84% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi yang intensif, khususnya melalui peran penting Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), yang berhasil meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan..
Rivan menjelaskan bahwa musibah kecelakaan lalu lintas memang tidak sepenuhnya dapat dihindari, tetapi bisa diminimalisasi. Oleh karena itu, Jasa Raharja telah menyiapkan langkahlangkah strategis untuk mendukung pengamanan Operasi Lilin Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Beberapa langkah tersebut meliputi menyiapkan 2.000 personel yang siaga di seluruh Indonesia, monitoring data kecelakaan lalu lintas secara online, melakukan koordinasi aktif melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, menyediakan layanan mobil unit keselamatan lalu lintas di 102 kantor cabang dan perwakilan, berpartisipasi dalam 20 pos pelayanan terpadu, memasang 635 rambu keselamatan, dan mengoperasikan posko digital untuk data kecelakaan online melalui IRSMS dan rumah sakit.
Rivan juga menambahkan bahwa Jasa Raharja telah mengintegrasikan layanannya di beberapa titik strategis yang akan beroperasi 24 jam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












