“Semoga dengan adanya kolaborasi nantinya, dapat meningkatkan kesadaran kepada operator kapal untuk menjamin penumpang kapal selama perjalanan di laut dan dapat memberikan rasa aman penumpang kapal selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan,” tambah Romirza.
Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan koordinasi lanjutan bersama KSOP, Ditpolair, BNNP, Dishub, Dispenda dan juga pemilik kapal, terkait operasi gabungan penertiban kapal angkut penumpang dan penertiban kendaraan bermotor dimalam hari yang masuk/keluar melalui pelabuhan.
Operasi gabungan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dijalan yang meningkat di malam hari dan memastikan penumpang Kapal Angkut di Rote Ndao telah dalam jaminan Jasa Raharja selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












