Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Jasa Raharja Bersama Kapolres Rote Ndao Bahas Penertiban Kapal Angkut Penumpang

kabar-independen.com
IMG 20230915 WA0014

Kupang, KI – Jasa Raharja bersama Kapolres Rote Ndao beserta jajarannya duduk bersama dalam forum rapat koordinasi tentang penertiban kapal angkut penumpang di Pelabuhan Nembrala, Rote Ndao, Rabu (13/09/23) bertempat di Kantor Bersama Samsat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Rote Ndao M. Romirza Irianggie bersama Kepala UPTD Samsat Petrus A Manehat ,S.Sos, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P dan jajaran.

Romirza mengatakan saat ini masih terdapat kapal angkut penumpang yang masih belum melakukan Perjanjian Kerja Sama bersama Jasa Raharja, terkait perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan penumpang kapal laut.

“Jasa Raharja sebagai asuransi sosial milik negara (BUMN) terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Saya selaku penanggung jawab Rote Ndao sudah melakukan koordinasi kepada operator-operator kapal dan saat ini berupaya meminta dukungan stakeholder terkait guna melakukan langkah-langkah kolaboratif bersama terkait penertiban kapal angkut penumpang.” Ujar Romirza.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Kupang Janji Perjuangkan Anggaran TMMD

Jasa Raharja kata Romirza berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, akan selalu memberikan edukasi terkait jaminan perlindungan Jasa Raharja terkait risiko kecelakaan kepada operator kapal di Rote Ndao.

“Semoga dengan adanya kolaborasi nantinya, dapat meningkatkan kesadaran kepada operator kapal untuk menjamin penumpang kapal selama perjalanan di laut dan dapat memberikan rasa aman penumpang kapal selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan,” tambah Romirza.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Pidana Pembunuhan Penfui Timur diserahkan ke JPU

Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan koordinasi lanjutan bersama KSOP, Ditpolair, BNNP, Dishub, Dispenda dan juga pemilik kapal, terkait operasi gabungan penertiban kapal angkut penumpang dan penertiban kendaraan bermotor dimalam hari yang masuk/keluar melalui pelabuhan.

Operasi gabungan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dijalan yang meningkat di malam hari dan memastikan penumpang Kapal Angkut di Rote Ndao telah dalam jaminan Jasa Raharja selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan. (*)